Semoga Allah Melimpahkan Rahmatnya kepada Kita Semua

Sabtu, 19 Februari 2011

Berdiri Ketika Membaca Shalawat

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ibadah yang sangat terpuji. Allah SWT berfirman:


اِنَّ اللهَ وَمَلاَءكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَذِينَ


أَمَنُواصَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلَّمُوْا تَسْلِيْمَا



"Sesungguhnya ALLAH SWT dan para malaikat-NYA membaca Shalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian membaca Shalawat disertai salam kepadanya." (QS. Al-Ahzab, 58)


Jelas sekali ayat ini menyuruh umat Islam untuk membaca shalawat dimanapun dan kapanpun saja. Dalam pelaksanaannya mesti dilakukan dengan khidmat, sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Salah satu cara mengagungkan seseorang adalah dengan berdiri. Karena itu boleh hukumnya berdiri ketika membaca sholawat Nabi SAW.  Sayyid Muhammad 'Alawi al-Makki al-Maliki menyatakan:



"Imam al-Barzanji di dalam kitab maulidnya yang berbentuk prosa menyatakan, "Sebagian para imam ahli Hadits yang mulia itu menganggap baik (ikhtisan) berdiri ketika disebutkan sejarah kelahiran Nabi SAW. Betapa beruntungnya orang yang mengagungkan Nabi SAW, dan menjadikan hal itu sebagai puncak tujuan hidupnya. yang dimaksud ikhtisan disini ialah jaiz (boleh) dilihat dari perbuatan itu sendiri serta asal usulnya, dan dianjurkan dari sisi tujuan dan dampaknya. Bukan ikhtisan dalam pengertian Ushul Fiqh." (Al-Bayan wa al-Ta'rif fi Dzikra al-Mawlid al-Nabawi, 29-30)


Berdiri untuk menghormati sesuatu sebetulnya sudah menjadi tradisi kita. Bahkan tidak jarang berdiri dilakukan untuk menghormati benda mati. Misalnya, setiap kali upacara Bendera dilaksanakan pada hari senin, setiap tanggal 17 Agustus, Maupun pada waktu yang lain. Tujuannya tidak lain hanya untuk menghormat bendera merah putih dan mengenang jasa para pejuang bangsa.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:


عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍِ الخُدْرِي قَالَ. قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ


وَسَلَّمَ لِلأَنصَارِ قُومُوا الَى سَيِّدِكُم اَوْخَيْرِ كُم



Dari Sa'id Al-Khudri beliau berkata, "Rasulullah SAW bersabda pada sahabat Anshor, "Berdirilah kalian untuk tuan kalian atau orang yang paling baik diantara kalian." (Shahih Muslim [3314]


Berdasarkan hadits inilah Imam Nawawi berpendapat:



"Berdiri untuk (menyambut) kedatangan orang yang mempunyai keutamaan itu dianjurkan. Ada banyak Hadits yang menerangkan hal tersebut. Tidak ada dalil yang secara nyata menyatakan pelarangan berdiri itu." (Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, Juz XII hal 80)


Dari sini dapat disimpulkan bahwa berdiri untuk menghormati Nabi Muhammad SAW ketika membaca Sholawat merupakan hal yang dianjurkan.

Sumber: Fiqh

Semoga bermanfaat..

1 komentar:

  1. yoi...tanpa safa'at Beliau tidak akan pernah kita masuk surga-Nya...

    BalasHapus