Semoga Allah Melimpahkan Rahmatnya kepada Kita Semua
Tampilkan postingan dengan label ASWAJA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASWAJA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

Berdiri Ketika Membaca Shalawat

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ibadah yang sangat terpuji. Allah SWT berfirman:


اِنَّ اللهَ وَمَلاَءكَتُهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَذِينَ


أَمَنُواصَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلَّمُوْا تَسْلِيْمَا



"Sesungguhnya ALLAH SWT dan para malaikat-NYA membaca Shalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian membaca Shalawat disertai salam kepadanya." (QS. Al-Ahzab, 58)


Jelas sekali ayat ini menyuruh umat Islam untuk membaca shalawat dimanapun dan kapanpun saja. Dalam pelaksanaannya mesti dilakukan dengan khidmat, sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Salah satu cara mengagungkan seseorang adalah dengan berdiri. Karena itu boleh hukumnya berdiri ketika membaca sholawat Nabi SAW.  Sayyid Muhammad 'Alawi al-Makki al-Maliki menyatakan:

Minggu, 13 Februari 2011

Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ketika memasuki bulan Rabi'ul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan Shalawat, Barzanji, dan pengajian-pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi Muhammad SAW menghiasi hari-hari bulan itu. Sebenarnya, Bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW?

Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan itu juga muncul. Dan Imam Jalaludin al-Suyuthi (849 H-911 H) menjawab bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam al-Hawi Li al-Fatawi:



"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada bulan Rabi'ul Awal, bagaimanakh hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela? dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala atau tidak? Beliau menjawab, "Jawabannya menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang bisa dinikamti bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mulia (Al-Hawi li al-Fatawi, Juz I, hal 251-252)

Senin, 22 November 2010

Membasuh Kaki

Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa tidak wajib membasuh kaki. Yang wajib hanya mengusapnya. Manakah yang benar? Apakah kaki itu wajib dibasuh ataukah cukup dengan diusap?

Menurut madzhab Syafi'i, yang wajib adalah membasuh kaki. Karena itu tidak sah wudhu' nya kalau hanya mengusap kaki saja. Dalam kitab Safinah al-Najah disebutkan:



"Fardhu Wudhu' itu ada enam: ... Kelima adalah membasuh kaki sampai dengan mata kaki. ... " (Safinah al-Najah, 4)


Kesimpulan ini diperoleh setelah memperhatikan kalimat arjulakum yang terdapat pada QS al-Maidah ayat 6. Kalimat Arjulakum itu dibaca nashab sebab 'athaf (ikut) kepada kalimat wujuhakum. Sebagaimana disebutkan oleh seorang Mufassir besar, Imam Abi al-Fida' Ismail bin Katsir



"Firman Allah SWT (wa arjulakum ila al-ka'bain), lafadz itu dibaca nashab di athaf kan kepada kata faghsilu wujuhakum... bacaan semacam ini diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, 'Urwah, 'Atha', 'Ikrimah, al-Hasan, Mujahid, Ibrahim, al-Dhahhak, al-Suddi, Muqatil bin Hayyan, al-Zuhri, dan Ibrahim al-Tamyi. Inilah bacaan yang jelas menunjukkan wajibnya membasuh kaki, sebagaimana yang teah dinukil ulama salaf.' (Tafsir ibn Katsir, Juz II, hal 26)

Mengusap Ubun-Ubun

Ketika mengusap kepala pada waktu berwudhu', ada sebagian orang yang melakukannya dengan mengusap ubun-ubun saja, tidak mengusap seluruh bagian kepala. Adakah dalil yang dijadikan pegangan perbuatan tersebut?

Mengusap kepala merupakan salah satu fardhu wudhu'. Menurut kalangan syafi'iyyah yang wajib diusap hanya sebagian kepala, tidak seluruhnya. Dalam kitab al-fiqh al-Islami wa Adillatuh disebutkan:



"Golongan Syafi'iyyah mengatakan bahwa yang wajib adalah mengusap sebagian kepala, meskipun sehelai rambut yang ada pada batas kepala, yaitu jika rambut itu dibiarkan ke bawah maka tidak melebihi batas kepala." (al-fiqh al-Islami wa Adillatuh, Juz I. hal 222)


Pendapat itu didasarkan pada Hadits Nabi SAW



Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu'bah RA bahwa Rasulullah SAW mengusap dua sepatunya, ubun-ubunnya dan bagian atas surbannya." (Sunan Abi Dawud, 129)


Hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa Nabi SAW sendiri berwudhu dengan mengusap ubun-ubun. Padahal ubun-ubun itu hany bagian depan dari kepala, bukan keseluruhannya. Hal ini berarti bahwa yang wajib hanya sebagian saja.

semoga bermanfaat

(sumber: Fiqh)

Fardhu Wudhu

Dalam kitab Safinah al-Najah disebutkan bahwa fardhu wudhu ada enam, padahal al-Qur'an hanya menjelaskan empat saja. Apakah yang dijadikan landasan dalil hal tersebut?

Ayat al-Qur'an yang menjelaskan tentang wudhu adalah:


"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian mau mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian." (QS. Al-Maidah, 6)

Dalam ayat ini, dengan rinci al-Qur'an menjelaskan fardhu-fardhunya wudhu, yaitu membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Lalu, para fuqaha menambahkan niat dan tertib sebagai fardhu wudhu.

Minggu, 21 November 2010

IJTIHAD

Merupakan ciri khas pesantren, mengkaji secara mendalam kitab-kitab yang dikenal dengan kitab kuning. Baik secara sorogan maupun wetonan . Kitab kuning itu merupakan warisan ulama salaf yang memaparkan dan menjelaskan hasil rumusan para mujtahid. Yakni seorang yang dalam menyelesaikan sebuah persoalan melakukan ijtihad. Apa sebetulnya ijtihad itu? Apakah ijtihad hanya milik orang-orang terdahulu, hingga umat sekarang tidak boleh melakukannya?

Sebetulnya, proses ijtihad sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW masih hidup. Beliau pernah mengutus sahabat Mu'adz bin Jabal RA ke negeri Yaman untuk menyebarkan agama Islam. Ketika sahabat Mu'adz menghadap Rasulullah SAW, beliau menanyakan kepadanya tentang urutan dalam pengambilan keputusan:



"Diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal RA bahwa pada saat Rasulullah SAW mengutusnya ke negeri Yaman, beliau bertanya, "Bagaimana cara kamu memutuskan suatu persoalan jika disodorkan kepadamu sebuah masalah?" Dia menjawab, "Saya memutuskan dengan Kitab Allah." Nabi SAW bertanya, "Jika kamu tidak menemukan di dalam Kitabullah?" Mu'adz menjawab, "Maka dengan sunnah Rasulullah SAW." Nabi SAW bertanya, "Jika kamu tidak menemukan di dalam sunnah?" Dia menjawab, "Saya melakukan ijtihad dan tidak betindak sewenang-wenang". Lalu Mu'adz berkata, "Maka Rasulullah SAW menepuk dadanya dan bersabda, "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah dengan apa yang telah di ridhai Rasulullah SAW." (Sunan al-Darimi, 168)

Selamatan Haji

Setelah melaksanakan Haji, dan pulang ke rumahnya, jamaah haji biasanya mengadakan syukuran atau yang disebut walimatul hajj. APakah walimah itu ada dasar hukumnya?

Setelah sampai ke rumah masing-masing, seorang jamaah haji di sunnahkan mengadakan tasyakurran, yakni dengan menyembelih sapi atau unta atau kambing. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Fiqh al-Wadhih



"Disunnahkan bagi orang yang baru pulang haji untuk menyembelih unta, sapi, atau kambing (untuk diberikan) kepada para fakir miskin, tetangga, sanak kerabat, saudara, serta relasi. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, Sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW." (Al-Fiqh al-Wadhih min al-Kitab wa al-Sunnah, juz I hal 673)

Kamis, 18 November 2010

Mengkaji Tanda-tanda Kiamat

tanda-tanda kiamat ada 10 macam tanda (HR. Muslim) dan diantaranya yaitu matahari terbit dari tempat tenggelamnya. artinya, salah satu tanda kiamat yaitu matahari terbit dari barat.

mungkin secara kasat mata, kita hanya melihat per makna dari tanda tersebut, yaitu matahari akan terbit dari barat. akan tetapi kalau kita cermati dan telaah kalimat tersebut (matahari terbit dari barat) maka akan sangat luas artinya.

coba kita maknai satu per satu dari kata tersebut.

1. Matahari: matahari merupakan salah satu benda langit yang mempunyai sumber energi yang sangat besar dan sumber kehidupan bagi umat manusia, tanpa adanya matahari maka tata surya tidak akan berjalan dalam porosnya.

Disini dikatakan bahwa matahari merupakan "sumber energi" dan "sumber kehidupan"

2. terbit: kata terbit bisa kita artikan menjadi "lahir" atau "muncul"

maka pengertian "matahari muncul dari barat" bisa kita artikan yaitu "sumber energi atau sumber kehidupan akan muncul dari barat". apa maksudnya? disini kita harus lebih dalam lagi menelaah bahwa kita bangsa timur akan berpatokan kepada bangsa barat

dalam pengertian, budaya kafir dan prilaku kafir sudah dijadikan sumber dalam prilaku kita sebagai bangsa timur. dan kalo kita melihat sekarang di bangsa ini, budaya-budaya kafir, prilaku-prilaku kafir sudah di ikuti oleh kita sebagai umat muslim.

contoh sederhana, yaitu adanya seks bebas, pornografi, pornoaksi, bahkan sopan santun pun tidak ada. baik dalam berbicara, bergaul maupun dalam berprilaku.

intinya, jangan hanya melihat bahwa kiamat akan di tandai dengan "matahari terbit dari barat" secara harfiah tapi kita juga harus melihat bahwa budaya-budaya yang tidak sesuai dengan agama Islam sudah masuk ke bangsa timur dan itu sudah diikuti oleh bangsa ini.

'Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Ingatlah: Jodoh, Ajal, Bahagia, dan Celaka hanya Allah yang tahu

mari kita sama-sama tingkatkan Iman dan Taqwa

semoga bermanfaat

Selasa, 07 September 2010

Hadits tentang Perpecahan Umat Islam (Hadits al-Iftiraq)

Ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua akan masuk neraka kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti jejak langkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabtnya. Apakah Hadits tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke-shahih-annya?

...

Memang ada banyak hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Semuanya menggunakan redaksi yang berbeda. Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:



"Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan". Lalu sahabat bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" Nabi SAW menjawab, "(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) semua perbuatan yang telah aku lakukan, serta semua perbuatan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabatku," (Sunan al-Tirmidzi, 2565)

Wali Songo Penyebar Ajaran ASWAJA di Indonesia

Wali songo adalah ulama yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di pulau jawa. Siapapun tahu bahwa mereka adalah ulama-ulama penganut faham Ahlussunnah wal Jama'ah yang telah berhasil menanamkan ajaran Islam mengikuti Ahlussunnah wal Jama'ah ke dalam masyarakat Muslim Indonesia. Adakah bukti yang menunjukkan hal tersebut?

...

Menjawab pertanyaan ini, ada baiknya terlebih dahulu kita melihat pada fakta bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia sejak dulu hingga sekarang menganut faham Ahlussunnah Wal Jama'ah, dengan mengikuti madzhab Syafi'i dalam bidang fiqh. Sudah tentu mereka mendapatkan faham tersebut dari ulama dan para da'i yang mengajak dan mengajarkan tentang agama Islam kepada mereka. Sesuatu yang sangat mustahil jika orang yang menyebarkan tidak menganut faham ASWAJA sementara yang diajak adalah penganut setia faham Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Di sisi lain semua sepakat bahwa da'i yang menyebarkan agama Islam ke Nusantra khususnya di pulau Jawa adalah wali songo. Karena itu, dapat dikatakan bahwa wali songo adalah penganut ASWAJA, kecuali jika ada fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ajaran ASWAJA masuk ke Indonesia dan mengubah faham keagamaan yang telah berkembang terlebih dahulu. Tetapi kenyataannnya, tidak ada sejarah yang menjelaskan hal itu. Karena itulah dengan tegas Prof. KH. 'Abdullah bin Nuh mengatakan:



"Kata Sunnan adalah sebutan mulia yang diperuntukkan bagi para raja dan para tokoh da'i Islam di Jawa. Dan akan dijelaskan nasab mereka hingga bersambung sampai ke Imam al-Muhajir. Dan sungguh telah kami fahami dari apa yang mereka ajarkan, bahwa mereka semua adalah ulama pengikut madzhab Syafi'i dan sunni dasar dan aqidah keagamaannya. Mereka kemudian lebih terkenal dengan sebutan "wali songo". (Al-Imam al-Muhajir, 174)

Senin, 06 September 2010

Nikah Mut'ah (Kawin Kontrak)! bolehkah???

Ada kecenderungan dari sebagian kalangan untuk mencari solusi menyalurkan nafsu seksualnya dengan cara nikah mut'ah. Pernikahan ini dilakukan karena dianggap sebagai salah satu model pernikahan yang disahkan dalam agama Islam. Bagaimana sesungguhnya?

...

Allah SWT menciptakan manusia dilengkapi dengan nafsu seksual. Dengan adanya dorongan seksual tersebut, kemudian manusia bisa memiliki keturunan untuk melangsungkan generasi manusia. Itu adalah fitrah yang dimiliki oleh manusia, bahkan oleh seluruh makhluk hidup.

Namun dorongan  nafsu seksual itu tidak boleh disalurkan sebebas-bebasnya, karen akan banyak bahaya yang akan mengiringinya. Timbulnya berbagai penyakit kelamin, bahkan salah satu penyebab HIV karena penyaluran nafsu seksual yang tidak terkontrol. Juga akan merugikan perempuan karena memang perempuanlah yang banyak menanggung akibatnya, terutama ketika terjadi kehamilan.

Akibat selanjutnya adalah kaburnya bahkan hilangnya jalur nasab seseorang, padahal hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting dalm kehidupan manusia. Setiap orang pasti mengingingkan adanya kejelasan statusnya dalam masyarakat. Siapa bapaknya, ibunya, saudaranya, kakek, nenek dan seterusnya.

Minggu, 05 September 2010

Budaya Bersedekah! Sangat dianjurkan...

Disebagian masyarakat, ada tradisi saling memberikan makanan. Biasanya diberikan pada hari-hari tertentu. Bagaimanakah sebenarnya dalam agama Islam? Apakah ada anjuran dari Nabi Muhammad SAW.

...

Memberikan sesuatu kepada orang lain, merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam, karena didalamnya terdapat manfaat yang sangat besar. Sebagaimana yang dikatakan oleh al-Jurjawi dalam sebuah kitab karya beliau:

Sabtu, 28 Agustus 2010

Beberapa Ulama Muslim yang Menjadi Tokoh Dalam Beberapa Cabang Ilmu

Ulama muslim generasi pertama telah meninggalkan pengaruh yang jelas dalam seluruh bidang keilmuan. Peradaban Islam telah melahirkan banyak ulama yang menghasilkan ilmu pengetahuan yang beramanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga warisan lama hasil capaian ulama muslim itu telah banyak diterjemahkan ke seluruh bahasa didunia. untuk itu, di bawah ini ada sebagian tokoh ilmu pengetahuan yang dihasilkan ulama Muslim, diantaranya:









Hasan Bin Haitsam

Ibnu Sina

...........................

Ath-Thusi

Ar-Razi

Jabir Bin Hayyan

Maqdisi

Ibnu Bathuthah

Musa bin Syakir

Al-Farabi

Ibnu Khaldun

An-Nuwairi

Al-Hariri
: Ilmu Optik dan Fisika

: Ilmu Kedokteran, Undang-Undang

dan Filsafat

: Ilmu Matematika

: Ilmu Alam dan Kedokteran

: Ilmu Kimia

: Ilmu Geografi

: Ilmu Geografi

: Ilmu Mekanika

: Ilmu Filsafat

: Ilmu Sosial

: Ilmu Akuntansi

: Ilmu Akuntansi

Perhatian Sunnah Nabi terhadap Ilmu Pengetahuan, Ulama, dan PrestasiIlmiah

Sunnah Nabi yang mulia penuh dengan hadits-hadits yang mendorong manusia untuk mencari ilmu pengetahuan. Juga menjelaskan derajat dan tingkatan ulama di sisi ALLAH SWT. Rasulullah SAW, sendiri mendorong para sahabat yang mulia untuk mencari ilmu pengetahuan. Sehingga beliau dalam beberapa peperangan membebaskan para tawanan jika mereka mau mengajarkan sepuluh orang  dari kaum muslimin. Ilmu pengetahuan adalah dasar kebaikan. Dalam ahal ini Rasul SAW bersabda.

“Siapa yang dikehendaki baik oleh Allah maka Dia akan membuatnya faqih dalam agama. Dan ilmu itu hanya daopat diraih dengan belajar” (HR Bukhari)

Perhatian Al-Qur'an Terhadap Ilmu Pengetahuan, Ulama, dan PrestasiIlmiah

Al-Qur'an banyak berisi ayat yang menunjukkan ketinggian ilmu pengetahuan dan ulama. Karena ilmu pengetahuan meruapakan dasar bagi pemahaman yang benar atas akidah Islam, syariahnya dan bagaimana menerapkannya.

Setiap kali seseoarang yang berpengetahuan men-tadabburi Al-Qur'an, maka imannya akan bertambah kuat, Allah membukakan horison ilmu pengetahuan yang bergna baginya, dan ia menjadi pioner dalam bidangnya.

Sebagai pemuliaan terhadap ilmu pengetahuan, maka ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah ayat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman:

Jumat, 27 Agustus 2010

Perumus Ahl as-Sunnah Wa al-Jama'ah

Seperti uraian sebelumnya, bahwa Ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah merupakan ajaran Islam yang murni, dan sudah ada sejak jaman Rasulullah SAW. Kemudian diteruskan dari generasi ke generasi secara kontinyu. Oleh para sahabat, tabi’in dan para ulama salaf setelahnya. Hanya saja waktu itu belum terumuskan dengan baik. Lalu, siapakah yang menjadi pelopor dalam merumuskan kembali Ahl al-Sunnah Wa al-Jama’ah khususnya dalam bidang aqidah?

Rabu, 18 Agustus 2010

NU: Ulama Tak Perlu Salatkan Jenazah Koruptor


(Korupsi dipandang sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.)
 VIVAnews - Malik Madany, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau para ulama untuk tidak mensalatkan jenazah koruptor yang meninggal dunia. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

"Para koruptor itu tidak perlu disalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang mensalatkannya," kata Malik Madani dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2010.

Minggu, 15 Agustus 2010

Pengertian Aswaja

Konsep Aswaja (Ahl Al-Sunnah wal-Jama’ah) selama ini masih belum dipahami secara tuntas, sehingga menjadi “rebutan” setiap golongan. Semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran ASWAJA. Tidak jarang, label itu digunakan untuk kepentingan sesaat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan ASWAJA itu sebenarnya? Bagaimana pula dengan klaim itu, dapatkah dibenarkan?

Aswaja merupakan singkatan dari istilah Ahl-Sunnah Wa Al-Jama’ah. Ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut.

  1. Ahl, berarti keluarga, golongan, pengikut.

  2. Al-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya, semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW, berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi Muhammad SAW. (Fath Al-Bari, Juz XII. Hal 245)

  3. Al-Jama’ah, yakni apa yang telah disepakati oleh para Rasulullah SAW pada masa Al-Khulafa Al-Rasyidin (Kahlifah Abu Bakar Ra, Umar Bin Khattab Ra, Utsman Bin Affan Ra, dan Ali bin Abi Thalib Ra). Kata Jama’ah ini diambil dari Sabda Nabi Muhammad SAW.

Rabu, 04 Agustus 2010

MENGKAJI PENGERTIAN BID'AH

Pengertian Bid'ah


Gencarnya persoalan bid’ah di kalangan umat muslim menjadikan perpecahan di kalangan islam. Sebetulnya apa bid’ah itu?

Menurut Al-Imam Abu Muhammad ‘Izzudin bin “Abdissalam:



“Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah SAW” (Qawaid Al-Ahkam fi Mashalih Al-Anam, Juz II, hal 172)


Melihat definisi diatas, maka cakupan Bid’ah itu sangat luas sekali. Mencakup semua perbuatan yang tidak pernah ada pada masa Nabi Muhammad SAW. Karena itulah sebagian besar Ulama membagi Bid’ah menjadi lima macam:

Senin, 26 Juli 2010

Berdiri untuk Menghormati Seseorang

Sudah biasa di kalangan pesantren, apabila ada seorang kyai atau ulama lewat, mereka berdiri untuk menghormati kyai tersebut. penghormatan ini dilakukan untuk menghormati ilmu dan kealiman kyai atau ulama tersebut. bagaimana hukum berdiri itu?...